Gara-gara Arisan, 26 Warga Taman Harapan Baru Positif COVID-19
Jum'at, 11 Juni 2021 - 12:50 WIB
Sebanyak 26 warga RT 02/025, Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, terindikasi positif COVID-19 sehingga wilayah tersebut diterapkan lockdown mikro. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Sebanyak 26 warga RT 02/025, Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi , terindikasi positif COVID-19. Alhasil, wilayah tersebut saat ini diterapkan lockdown mikro dan kegiatan masyarakat dibatasi.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan, warga yang tertular COVID-19 diduga berasal dari klaster arisan yang diadakan warga setempat pada Sabtu (5/6/2021).
Beberapa warga yang positif juga karena menghadiri resepsi pernikahan di kawasan Jakarta Timur. "Jadi, 5 hari lalu, Ibu-ibu RT mengadakan arisan. Kemudian ada juga yang menghadiri resepsi pernikahan di Jaktim, dari situ lah berawal," katanya.
Beberapa warga mengeluhkan mengalami gejala demam. Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti dengan Swab PCR. "Jadi kita semua melakukan tracing siapa saja yang berangkat. Dan memang benar rata-rata mereka yang positif itu," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan cara menutup akses jalan dan tempat ibadah. (Baca juga; Lockdown Mikro di 3 RT Kelurahan Sumur Batu, Pengurus RW Sebut 40 Warga Positif COVID-19 )
"Kita juga telah menutup tempat ibadah, dan juga membatasi keluar masuknya orang di lingkungan ini. Kemudian, perumahan ini ada 2 pintu masuk, nah itu sudah dilakukan pembatasan, yakni satu ditutup dan 1 lagi dijaga. Harapan kami ini tidak menyebar lagi dan segera bisa kita atasi dengan tindakan cepat ini," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan, warga yang tertular COVID-19 diduga berasal dari klaster arisan yang diadakan warga setempat pada Sabtu (5/6/2021).
Beberapa warga yang positif juga karena menghadiri resepsi pernikahan di kawasan Jakarta Timur. "Jadi, 5 hari lalu, Ibu-ibu RT mengadakan arisan. Kemudian ada juga yang menghadiri resepsi pernikahan di Jaktim, dari situ lah berawal," katanya.
Beberapa warga mengeluhkan mengalami gejala demam. Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti dengan Swab PCR. "Jadi kita semua melakukan tracing siapa saja yang berangkat. Dan memang benar rata-rata mereka yang positif itu," ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan cara menutup akses jalan dan tempat ibadah. (Baca juga; Lockdown Mikro di 3 RT Kelurahan Sumur Batu, Pengurus RW Sebut 40 Warga Positif COVID-19 )
"Kita juga telah menutup tempat ibadah, dan juga membatasi keluar masuknya orang di lingkungan ini. Kemudian, perumahan ini ada 2 pintu masuk, nah itu sudah dilakukan pembatasan, yakni satu ditutup dan 1 lagi dijaga. Harapan kami ini tidak menyebar lagi dan segera bisa kita atasi dengan tindakan cepat ini," tegasnya.
Lihat Juga :