Mulai 8 Juni, Hotel di Jakarta Tak Lagi Terima Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:44 WIB
Seorang petugas tengah berjalan di salah satu kamar hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri OTG Covid-19 di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur sekaligus penanggung jawab hotel isolasi OTG dan Tenaga Kesehatan BNPB, Rus Suharto.

"Jadi seluruh hotel di Jakarta tidak lagi menerima pasien OTG yang akan menjalankan isolasi mandiri (subsidi pemerintah). Karena sudah di cut off," ujar Rus Suharto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/6/2021). Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Penghentian Pembiayaan Isolasi Mandiri di Hotel



Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021 mendatang karena kehabisan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi ketika dikonfirmasi awak media pada 8 Juni 2021 silam mengungkapkan saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp200 miliar dan baru dibayar Rp60 Miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!