Ditilang karena Masuk Tol Becakayu, Netizen: Sengaja atau Pura-pura Gak tau?

Rabu, 09 Juni 2021 - 06:42 WIB
Pengendara motor ditilang polisi karena masuk Tol Becakayu. Foto: @TMCPoldaMetro
JAKARTAM - Seorang pengendara sepeda motor terpaksa harus dilakukan tindakan tegas berupa penilangan . Pengendara kendaraan roda dua dengan nomor polisi B 4097 KRI ini ditilang lantaran masuk Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) .

Kejadian ini dikutip dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jata. Kejadian itu terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 semalam. Baca juga: Pemotor Emak-Emak Kembali Masuk Tol, Santuy Melaju di Lajur Tengah



“20:17 #Polri lakukan penindakan terhadap Pemotor yang masuk Tol Becakayu,” tulis caption dalam foto yang di-posting @TMCPoldaMetro.

Dalam unggahan ini, TMC Polda Metro Jaya menjelaskan, tol hanya diperuntukkan kendaraan roda empat atau lebih. Maka itu, bagi kendaraan roda dua yang melintasi tol itu melanggar aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!