Tersangka Investasi Bodong Habiskan Uang untuk Liburan, Beli Rumah dan Mobil Mewah

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, sejauh ini jumlah korban yang baru terindikasi sebanyak 53 orang dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp15,6 miliar. Sementara, berdasarkan hasil penelusuran jumlah korban diprediksi mencapai 100 orang. "Jadi kemungkinan jumlah kerugian lebih besar," katanya.

Baca juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menambahkan tidak menutup kemungkinan tim penyidik bakal mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. "Kita akan lakukan berkas terpisah supaya lebih maksimal tracing asetnya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!