Videonya Sempat Viral, Wanita Komplotan Copet di Mal Diringkus
Senin, 07 Juni 2021 - 19:10 WIB
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam komplotan aksi pencopetan di dalam mal, Di mana video aksi pencurian viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jeriady mengatakan pelaku berinisial A diamankan di rumahnya sekitar kawasan Kecamatan Panakkukang, Minggu (6/6/2021) malam.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama atau eksekutor yang mengambil ponsel dari dalam tas korban. Total ada tiga pelaku, dua lagi masih dalam pengejaran," kata Jeriady kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Perwira pertama Polri dua balok ini menerangkan, dalam pendalaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Komplotan itu membagi peran dalam menjalankan aksi pencurian di tempat umum.
Dia menjelaskan, aksi pencurian terjadi di salah satu gerai di dalam Mal Panakkukang, Minggu, (6/06/2021) sore. Para pelaku memanfaatkan situasi yang ramai ketika melancarkan aksinya. Saat sudah menemukan calon korbannya.
"Wanita A memepet korbannya dan membuka tas, lalu mengambil barang ponsel korban. Setelah berhasil kemudian yang bersangkutan memberikan ke pelaku lainnya yang sudah berjaga," ungkap Jeriady.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mengantongi identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya. "Sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang. Anggota sementara melakukan penyelidikan di lapangan," tutur Jeriady.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A diketahui sudah berulang kali berbuat kejahatan. Bahkan belum lama ini keluar dari Rutan Kelas I Makassar. Namun, polisi baru menerima laporan pertama dari korban.
"Sudah sering (mencuri) iya yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama. Pelaku mengaku mencopet untuk kebutuhan sehari-hari. Namun masih kita dalami lagi keterangannya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jeriady mengatakan pelaku berinisial A diamankan di rumahnya sekitar kawasan Kecamatan Panakkukang, Minggu (6/6/2021) malam.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama atau eksekutor yang mengambil ponsel dari dalam tas korban. Total ada tiga pelaku, dua lagi masih dalam pengejaran," kata Jeriady kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Perwira pertama Polri dua balok ini menerangkan, dalam pendalaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Komplotan itu membagi peran dalam menjalankan aksi pencurian di tempat umum.
Dia menjelaskan, aksi pencurian terjadi di salah satu gerai di dalam Mal Panakkukang, Minggu, (6/06/2021) sore. Para pelaku memanfaatkan situasi yang ramai ketika melancarkan aksinya. Saat sudah menemukan calon korbannya.
"Wanita A memepet korbannya dan membuka tas, lalu mengambil barang ponsel korban. Setelah berhasil kemudian yang bersangkutan memberikan ke pelaku lainnya yang sudah berjaga," ungkap Jeriady.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mengantongi identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya. "Sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang. Anggota sementara melakukan penyelidikan di lapangan," tutur Jeriady.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A diketahui sudah berulang kali berbuat kejahatan. Bahkan belum lama ini keluar dari Rutan Kelas I Makassar. Namun, polisi baru menerima laporan pertama dari korban.
"Sudah sering (mencuri) iya yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama. Pelaku mengaku mencopet untuk kebutuhan sehari-hari. Namun masih kita dalami lagi keterangannya," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda