Modus Berdiri di Pinggir Sungai, Pengedar 10 Paket Narkotika Diringkus

Senin, 07 Juni 2021 - 16:52 WIB
Dari dompet milik tersangka, polisi menemukan 10 plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,70 gram.

"Awalnya petugas menerima informasi dari aplikasi Horas Paten bahwa AS sering menjual narkoba di pinggir sungai di Dusun II, Desa Pematang Kerasaan," ujar Ari.

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya meringkus AS saat sedang menunggu pembeli di pinggir sungai. Guna proses hukum lebih lanjut AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!