Terdampak Corona, 9 Perusahaan di Purbalingga PHK 1.300 Pekerja

Senin, 20 April 2020 - 12:30 WIB
Para pekerja pabrik rambut palsu di Purbalingga. Akibat pandemi virus corona, sebanyak 1.300 pekerja dari 9 perusahaan di Purbalingga terkena PHK. Foto/iNews/Catur Edi Purwanto
PURBALINGGA - Sembilan perusahaan di Kabupaten Purbalingga melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerjanya akibat pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, total pekerja yang di-PHK mencapai 1.300 orang. Ribuan pekerja tersebut berasal dari sembilan perusahaan seperti perusahaan mainan dan pabrik kayu. Namun, pekerja yang paling banyak di-PHK yakni dari pabrik rambut palsu dan bulu mata palsu.



Sejak pendemi corona, jumlah ekspor produk bulu mata dan rambut palsu ke luar negeri menurun drastis. Perusahaan menyiasati dengan mengurangi produksi dan mengurangi jumlah pekerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Tukimin berharap jumlah karyawan yang terimbah Covid-19 tidak bertambah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!