Viral! Lantaran Kesal dengan Suami, Ibu di Lebak Banten Tega Aniaya Bayi Berusia 2 Minggu. Simak Beritanya di iNews Siang Minggu Pukul 11.00 WIB
Minggu, 06 Juni 2021 - 10:45 WIB
LEBAK - Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita asal Lebak, Banten, yang diduga menganiaya bayinya sendiri yang baru berusia dua minggu. Polisi menangkap tersangka di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Serang, Banten pada Kamis, 3 Juni 2021.
Setelah ditangkap, pelaku bernama PS mengakui perbuatannya menganiaya bayinya sendiri. Wanita 31 tahun itu berasalan tega menganiaya bayinya lantaran kesal pada suaminya yang diduga selingkuh.
"Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang hari Kamis," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, di Lebak pada Jumat, 4 Juni 2021.
Ade Mulyana mengatakan, pelaku adalah warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Saat ini, wanita cantik berkulit putih ini masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang berusia 15 hari.
Simak berita selengkapnya dalam iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB hanya di stasiun televisi iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.
Setelah ditangkap, pelaku bernama PS mengakui perbuatannya menganiaya bayinya sendiri. Wanita 31 tahun itu berasalan tega menganiaya bayinya lantaran kesal pada suaminya yang diduga selingkuh.
"Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang hari Kamis," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, di Lebak pada Jumat, 4 Juni 2021.
Ade Mulyana mengatakan, pelaku adalah warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Saat ini, wanita cantik berkulit putih ini masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang berusia 15 hari.
Simak berita selengkapnya dalam iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB hanya di stasiun televisi iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.
(eyt)
tulis komentar anda