Tengah Malam Polisi Gelar Razia di Timika, Hasilnya Puluhan Motor Disita
Minggu, 06 Juni 2021 - 08:03 WIB
TIMIKA - Puluhan kendaraan terjaring razia polisi di Timika, Papua. Banyak ditemukan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat, dan para pengendara yang berkendara di jalan raya tanpa mengenakan helm.
Polisi juga menemukan sejumlah pendara motor yang berkendara dalam keadaan mabuk . Tak hanya itu saja, seorang anak yang masih berumur 12 tahun pun ikut terjaring razia , karena tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, razia kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara yang selama ini tidak tertib berlalu lintas. "Selain itu, juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Timika, dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalanan," tegasnya.
Dia mengatakan, razia digelar di tiga titik, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo, dan Jalan Hasanudin. Para pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia, dipersilahkan mengambil kendaraannya di kantor polisi sambil membawa surat-surat kendaraannya.
Terkait adanya anak-anak yang berkendara di jalan raya, Devrizal mengaku memanggil orang tua anak itu, untuk dilakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, mengingat anak-anak belum memiliki SIM, serta sangat membahayakan saat di jalan raya.
Baca Juga
Polisi juga menemukan sejumlah pendara motor yang berkendara dalam keadaan mabuk . Tak hanya itu saja, seorang anak yang masih berumur 12 tahun pun ikut terjaring razia , karena tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, razia kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara yang selama ini tidak tertib berlalu lintas. "Selain itu, juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Timika, dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalanan," tegasnya.
Baca Juga
Dia mengatakan, razia digelar di tiga titik, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo, dan Jalan Hasanudin. Para pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia, dipersilahkan mengambil kendaraannya di kantor polisi sambil membawa surat-surat kendaraannya.
Baca Juga
Terkait adanya anak-anak yang berkendara di jalan raya, Devrizal mengaku memanggil orang tua anak itu, untuk dilakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, mengingat anak-anak belum memiliki SIM, serta sangat membahayakan saat di jalan raya.
(eyt)
tulis komentar anda