Pencuri Handphone di Makassar Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Sabtu, 05 Juni 2021 - 22:23 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial HR (52). Ia ditangkap atas tuduhan pencurian handphone pada 29 Mei di salah satu depot air minum di Makassar.
Pemilik handphone bernama Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mapala, Kota Makassar. Sementara HR merupakan warga Jalan Kesejahteraan Timur, Tamalanrea, Kota Makassar.
Baca juga:Nekat Curi Motor Kunci Ganda, Maling Kakap Ini Dihajar Warga
"Dia ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata Kanit Resmob Polsek Rappocini , Ipda Ahmad Hajar, Sabtu (5/6).
Pemilik handphone bernama Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mapala, Kota Makassar. Sementara HR merupakan warga Jalan Kesejahteraan Timur, Tamalanrea, Kota Makassar.
Baca juga:Nekat Curi Motor Kunci Ganda, Maling Kakap Ini Dihajar Warga
"Dia ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata Kanit Resmob Polsek Rappocini , Ipda Ahmad Hajar, Sabtu (5/6).
Lihat Juga :