Salat Id di Tengah Wabah Corona, Bupati Bandung Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Minggu, 24 Mei 2020 - 17:30 WIB
Menurut Dadang, penyebabnya silaturahmi telah menjadi tradisi. Karena itu, Pemkab Bandung tidka bisa melarang. Apalagi warga hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Silaturahmi lokal masih boleh dilakukan dengan catatan menerapkan standar kesehatan. Tidak bersalaman, tidak cipika cipiki. Terus pakai masker dan jaga jarak. Lalu pakai handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun," ujar dia.
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung mencatat, sampai saat ini, terdapat 71 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bandung. (BACA JUGA: Lebaran Hari Pertama, Jabar Diguncang Gempa 5,0 SR )
Sebanyak 44 orang di antaranya masih menjalani perawatan dan 22 orang. Sedangkan warga Kabupaten Bandung yang meninggal akibat COVID-19 berjumlah lima orang.
"Silaturahmi lokal masih boleh dilakukan dengan catatan menerapkan standar kesehatan. Tidak bersalaman, tidak cipika cipiki. Terus pakai masker dan jaga jarak. Lalu pakai handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun," ujar dia.
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung mencatat, sampai saat ini, terdapat 71 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bandung. (BACA JUGA: Lebaran Hari Pertama, Jabar Diguncang Gempa 5,0 SR )
Sebanyak 44 orang di antaranya masih menjalani perawatan dan 22 orang. Sedangkan warga Kabupaten Bandung yang meninggal akibat COVID-19 berjumlah lima orang.
(awd)
Lihat Juga :