Pengadaan Mesin PCR Ditegur Menkes, Kasus Meninggal dan Positif di Blitar Meningkat
Kamis, 03 Juni 2021 - 03:07 WIB
Secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar hingga 2 Juni 2021 menjadi 5.759 kasus. "Tambahan kasus konfirm (positif) hari ini 10," kata Eko. Rilis kasus COVID-19 juga menyebut jumlah warga Kabupaten Blitar yang sudah menjalani swab test PCR. Secara akumulatif sebanyak 27.612 orang. Sebanyak 5.738 diantaranya positif dan 21.874 negatif.
Baca juga: Pengembang Properti Minta Program Pembebasan PPN Diperpanjang
Sementara sejak Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar memiliki dua unit mesin PCR sendiri. Mesin memiliki kapasitas swab test 200-300 per hari. Satu unit mesin PCR ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Satu unit PCR lain seharga Rp 2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat disoal Menteri Kesehatan.
Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso saat bertemu Menkes untuk meminta bantuan vaksin di Jakarta, ditegur. Mesin PCR merek R yang dibeli Pemkab Blitar dinilai tidak rekomended. Selain harganya yang terlalu mahal, mesin juga tidak suport dengan bantuan reagen dari pemerintah. Pengadaan mesin berlangsung era pemerintahan Bupati Blitar Rijanto.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mendesak inspektorat melakukan audit internal pengadaan PCR di RSUD Srengat. Jika ditemukan kerugian negara akibat praktik korupsi atau gratifikasi, DPRD merekomendasikan untuk diproses secara hukum. "Jika memang ditemukan kerugian negara, kita sepakat untuk diproses hukum," tegas Wasis.
Baca juga: Pengembang Properti Minta Program Pembebasan PPN Diperpanjang
Sementara sejak Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar memiliki dua unit mesin PCR sendiri. Mesin memiliki kapasitas swab test 200-300 per hari. Satu unit mesin PCR ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Satu unit PCR lain seharga Rp 2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat disoal Menteri Kesehatan.
Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso saat bertemu Menkes untuk meminta bantuan vaksin di Jakarta, ditegur. Mesin PCR merek R yang dibeli Pemkab Blitar dinilai tidak rekomended. Selain harganya yang terlalu mahal, mesin juga tidak suport dengan bantuan reagen dari pemerintah. Pengadaan mesin berlangsung era pemerintahan Bupati Blitar Rijanto.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mendesak inspektorat melakukan audit internal pengadaan PCR di RSUD Srengat. Jika ditemukan kerugian negara akibat praktik korupsi atau gratifikasi, DPRD merekomendasikan untuk diproses secara hukum. "Jika memang ditemukan kerugian negara, kita sepakat untuk diproses hukum," tegas Wasis.
(msd)
Lihat Juga :