Jelang 100 Hari Kerja, Bupati Yaumil Persembahkan Opini WTP Keenam Pasangkayu
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:29 WIB
PASANGKAYU - Jelang 100 hari kerja sebagai Bupati Pasangkayu 2021-2026, Yaumil Ambo Djiwa mempersembahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah 2020. Ini merupakan yang keenam bagi Kabupaten Pasangkayu.
Capaian Opini WTP keenam yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan, didampingi Kepala Sub Auditorat Ali Wardhana beserta jajaran BPK RI Perwakilan Sulbar, secara virtual Selasa (25/5/2021).
Orang nomor wahid di Kabupaten Pasangkayu itu menuturkan, Pemkab Pasangkayu sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah menyerahkan laporan LKPD Tahun Anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Sulbar.
"Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulbar, terhadap LKPD tahun Anggaran 2020 melalui pemeriksaan intern 9 Februari-13 Maret 2021, dan pemeriksaan subtantif 4 April-3 Mei 2021, Pemkab Pasangkayu mendapatkan penilaian maksimal, seperti dua kabupaten lainnya, yaitu Polman dan Mamuju Tengah," ucapnya.
Bupati Yaumil mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
Dia juga meminta kepada BPK RI Sulbar untuk terus memberikan bimbingan dan arahan atas rencana kerja yang telah disusun Pemkab Pasangkayu dalam implementasinya, sehingga dapat menyelesaikan tepat waktu.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar beserta jajarannya, atas kepercayaan yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya kepada Pemkab Passngkayu," ujarnya.
Mantan pimpinan DPRD Pasangkayu empat periode ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Organiasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang telah bersusah payah memberikan laporan kinerja mereka secara baik.
“Laporan yang telah dihasilkan itu adalah laporan yang akuntabel, kredibel dan transparan. Semoga ini akan menambah komitmen kita bersama untuk bekerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Sehingga nantinya tidak ada tahun yang terlewatkan tanpa WTP buat Kabupaten Pasangkayu,” katanya. CM
Capaian Opini WTP keenam yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan, didampingi Kepala Sub Auditorat Ali Wardhana beserta jajaran BPK RI Perwakilan Sulbar, secara virtual Selasa (25/5/2021).
Orang nomor wahid di Kabupaten Pasangkayu itu menuturkan, Pemkab Pasangkayu sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah menyerahkan laporan LKPD Tahun Anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Sulbar.
"Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulbar, terhadap LKPD tahun Anggaran 2020 melalui pemeriksaan intern 9 Februari-13 Maret 2021, dan pemeriksaan subtantif 4 April-3 Mei 2021, Pemkab Pasangkayu mendapatkan penilaian maksimal, seperti dua kabupaten lainnya, yaitu Polman dan Mamuju Tengah," ucapnya.
Bupati Yaumil mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
Dia juga meminta kepada BPK RI Sulbar untuk terus memberikan bimbingan dan arahan atas rencana kerja yang telah disusun Pemkab Pasangkayu dalam implementasinya, sehingga dapat menyelesaikan tepat waktu.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar beserta jajarannya, atas kepercayaan yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya kepada Pemkab Passngkayu," ujarnya.
Mantan pimpinan DPRD Pasangkayu empat periode ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Organiasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang telah bersusah payah memberikan laporan kinerja mereka secara baik.
“Laporan yang telah dihasilkan itu adalah laporan yang akuntabel, kredibel dan transparan. Semoga ini akan menambah komitmen kita bersama untuk bekerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Sehingga nantinya tidak ada tahun yang terlewatkan tanpa WTP buat Kabupaten Pasangkayu,” katanya. CM
(ars)
tulis komentar anda