Pandemi COVID-19, Verifikasi Kota Layak Anak Dilakukan secara Hybrid
Selasa, 25 Mei 2021 - 11:15 WIB
SURABAYA - Penetapan Kota Layak Anak tahun ini memiliki tantangan tersendiri. Dilakukan di tengah pandemi COVID-19 , verifikasi lapangan harus dilakukan secara hybrid. Kondisi itu membuat kabupaten/kota di Jatim belum terbiasa. Pasalnya, kesiapan mereka dalam memberikan presentasi harus bisa siap dalam suasana offline dan online.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Endah Sri Rejeki menuturkan, selama pandemi COVID-19 banyak inovasi yang sudah dilakukan berbagai daerah di Indonesia.
"Saya melihat daerah-daerah di Jatim sudah bagus dalam mengembangkan layanan bagi anak," kata Endah di sela-sela Pertemuan Koordinasi Pendampingan Persiapan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).
Ia melanjutkan, nantinya secara bergantian verifikasi lapangan secara hybrid akan dilakukan. Tahap pertama ini ada lima kabupaten/kota di Jatim yang akan diverifikasi. Selanjutnya daerah lainnya akan menyusul.
Kolaborasi yang dilakukan akan memberikan hasil. Terutama dalam penanganan anak serta kesiapan KLA. "Ini bukan kompetisi, namun yang pasti semua untuk anak-anak di Indonesia," jelasnya.
Endah menambahkan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan peserta KLA. Salah satunya kesalahan dalam upload dokumen. Beberapa dokumen yang diupload tidak memiliki relevansi dengan kegiatan.
Termasuk juga foto yang kurang lengkap serta dokumen yang hanya depannya saja, sementara isinya tidak ada. "Jatim sudah ada 35 kabupaten/kota yang sudah dapat KLA dengan berbagai macam kategori. Tinggal Ponorogo, Sampang dan Bangkalan," jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Dr Andriyanto menuturkan, sudah ada kesiapan yang dilakukan kabupaten/kota untuk menjalani verifikasi lapangan.
Sebelumnya mereka juga sudah melakukan penilaian mandiri. "Hasilnya cukup baik, banyak nilai dari kabupaten/kota di Jatim di atas 800," kata Andriyanto.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Endah Sri Rejeki menuturkan, selama pandemi COVID-19 banyak inovasi yang sudah dilakukan berbagai daerah di Indonesia.
"Saya melihat daerah-daerah di Jatim sudah bagus dalam mengembangkan layanan bagi anak," kata Endah di sela-sela Pertemuan Koordinasi Pendampingan Persiapan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).
Ia melanjutkan, nantinya secara bergantian verifikasi lapangan secara hybrid akan dilakukan. Tahap pertama ini ada lima kabupaten/kota di Jatim yang akan diverifikasi. Selanjutnya daerah lainnya akan menyusul.
Kolaborasi yang dilakukan akan memberikan hasil. Terutama dalam penanganan anak serta kesiapan KLA. "Ini bukan kompetisi, namun yang pasti semua untuk anak-anak di Indonesia," jelasnya.
Endah menambahkan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan peserta KLA. Salah satunya kesalahan dalam upload dokumen. Beberapa dokumen yang diupload tidak memiliki relevansi dengan kegiatan.
Termasuk juga foto yang kurang lengkap serta dokumen yang hanya depannya saja, sementara isinya tidak ada. "Jatim sudah ada 35 kabupaten/kota yang sudah dapat KLA dengan berbagai macam kategori. Tinggal Ponorogo, Sampang dan Bangkalan," jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Dr Andriyanto menuturkan, sudah ada kesiapan yang dilakukan kabupaten/kota untuk menjalani verifikasi lapangan.
Sebelumnya mereka juga sudah melakukan penilaian mandiri. "Hasilnya cukup baik, banyak nilai dari kabupaten/kota di Jatim di atas 800," kata Andriyanto.
(don)
tulis komentar anda