Ketum Kadin Jabar Ingatkan Munas Tidak Abaikan Gugatan Hukum di Pengadilan
Senin, 24 Mei 2021 - 13:05 WIB
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana. Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengingatkan, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin jangan sampai mengabaikan gugatan hukum di pengadilan terkait kepemimpinan Kadin Jabar.
Diketahui, Kadin berencana menggelar munas Juni 2021 mendatang dimana salah satu agendanya, yakni pemilihan Ketum Kadin periode 2021-2026.
Di lain sisi, Kadin Jabar hingga saat ini masih didera dualisme kepemimpinan antara Tatan Pria Sudjana dan Cucu Sutara.
Tatan menegaskan, hingga saat ini, gugatan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Cucu Sutara tersebut masih berproses di pengadilan.
Karenanya, kata Tatan, Munas Kadin mendatang jangan sampai mengesampingkan proses gugatan hukum tersebut.
"Saya adalah Ketua Umum Kadin Jabar yang sah, legitimif, dan legal yang dipilih melalui konstitusi organisasi, yaitu mekanisme muprov (musyawarah provinsi) di Cirebon pada tahun 2019. Tidak ada gugatan maupun aduan dari siapapun dan dari pihak manapun terhadap mandat organisasi hasil Muprov Cirebon," tegas Tatan di Bandung, Senin (24/5/2021).
Diketahui, Kadin berencana menggelar munas Juni 2021 mendatang dimana salah satu agendanya, yakni pemilihan Ketum Kadin periode 2021-2026.
Di lain sisi, Kadin Jabar hingga saat ini masih didera dualisme kepemimpinan antara Tatan Pria Sudjana dan Cucu Sutara.
Tatan menegaskan, hingga saat ini, gugatan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Cucu Sutara tersebut masih berproses di pengadilan.
Karenanya, kata Tatan, Munas Kadin mendatang jangan sampai mengesampingkan proses gugatan hukum tersebut.
"Saya adalah Ketua Umum Kadin Jabar yang sah, legitimif, dan legal yang dipilih melalui konstitusi organisasi, yaitu mekanisme muprov (musyawarah provinsi) di Cirebon pada tahun 2019. Tidak ada gugatan maupun aduan dari siapapun dan dari pihak manapun terhadap mandat organisasi hasil Muprov Cirebon," tegas Tatan di Bandung, Senin (24/5/2021).
Lihat Juga :