Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Tawuran di Kartini XIII

Minggu, 23 Mei 2021 - 13:06 WIB
Dari situ, warga Pohon Asem tidak terima dan membalas serangan dari kelompok Niko dengan benda tumpul serta senjata tajam juga. "Jadi akibat serangan itu memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini XIII (pohon asem), Jakarta Pusat," ucapnya.

Akhirnya, dari laporan itu pihaknya menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap dua orang pelaku yakni Niko dan Rafellino di Kostan Lautze Residence Jalan A Raya No. 1 RT 11/03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat Selasa (18/5/2021) dini hari. "Kedua pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain dan juga mencari barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku. "Masih kami kembangkan," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!