Jasa Raharja Jamin Santunan Pedagang Mi Ayam Korban Laka di Seberang Ratu Plaza

Sabtu, 22 Mei 2021 - 23:10 WIB
Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit bagi pedagang mie ayam korban kecelakaan di seberang Ratu Plaza. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di seberang Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021) pukul 02.40 WIB. Berdasarkan data kecelakaan yang didapatkan dari sistem integrasi antara Kepolisian dan Jasa Raharja, diketahui bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang korban yang bekerja sebagai pedagang mi ayam mengalami luka berat.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian sertapihak terkait untuk proses pendataan korban dengan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatanke RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan.



Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta melalui Kepala Cabang, Suhadi menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut. Sejalan dengan Program perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, khususnya dalam kasus ini, jika pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya, maka terjamin Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Beri Bantuan Alat Pelindung Diri ke Petugas Pos Penyekatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!