Kabur Karantina Kesehatan, 2 Bule Inggris Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:15 WIB
"Ya, jadi saat dalam perjalanan menuju hotel, mereka alasan sakit perut. Sebelum sampai hotel, mereka melarikan diri di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara," sambung Adi.

Dia menambahkan, meskipun berhasil kabur, kedua bule tersebut meninggalkan semua barang bawaannya di taksi yang ditumpangi. Sopir taksi pun kemudian melapor ke Satgas COVID-19.

"Sopir melapor ke Satgas Penanganan Udara COVID-19 di Bandara Soetta. Kepolisian lantas mengejar ODE dan MM, hingga keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 20 Mei 2021," sambung Kapolresta Bandara.

Kedua bule itu, tiba di Bandara Soetta, pada 7 Mei 2021, sekitar pukul 12.45 WIB. Sesuai ketentuan, WNA yang baru tiba di Indonesia, harus mengikuti proses karantina kesehatan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!