Kejari Geledah Kantor KPU Sergai, Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada
Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:22 WIB
SERDANG BEDAGAI - Diduga terkait korupsi anggaran Pilkada serentak tahun 2020, Tim Penyidik Anti Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (20/5/2021) hingga malam hari.
Penggeledahan ini dilakukan mulai sekira pukul 09.45 WIB. Petugas langsung memasang garis pembatas berlogo Kejaksaan dan bertuliskan Kejaksaan RI di sekitar halaman luar Kantor, pintu masuk dan parkiran sepeda motor Kantor KPU Sergai. Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Koruptor Dilarang Nyaleg
Selama berlangsungnya penggeledahan tersebut, terlihat Kantor KPU dalam kondisi ditutup dan dijaga petugas Kejaksaan dengan dibantu petugas keamanan dari Kodim 0204 Deliserdang.
Dari informasi yang diperoleh media, petugas Kejaksaan juga sempat memanggil tukang ahli kunci yang diduga untuk membantu membuka lemari atau brankas yang ada di dalam Kantor KPU Sergai.
Namun, sayangnya, tidak terlihat seorang Komisioner maupun Pegawai Sekretariat KPU Serdang Bedagai berada di kantor. Sementara kondisi di luar kantor, hanya terlihat kendaraan milik Sekretaris KPU dan salah satu mobil pribadi milik Komisioner KPU Sergai.
Belum ada keterangan resmi dari penggeledahan yang dilakukan Kejari Sergai yang dipimpin Kasi Intel, Agus. Namun kuat dugaan, penggeledahan ini terkait penyalagunaan anggaran dana hibah pada Pilkada Serdang Bedagai tahun 2020 bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai. Baca Juga: KPU Perbolehkan Capres Petahana Gunakan Pesawat Kepresidenan
Menurut Kasi Intel Kejari Sergai, Agus, keterangan resmi akan disampaikan kepada wartawan pada Jumat (21/5/2021). Dari penggeledahan tadi malam, tim Kejari Sergai telah menyita sebanyak 10 kotak yang berisikan berkas surat-menyurat dari dalam ruangan KPU Sergai.
Penggeledahan ini dilakukan mulai sekira pukul 09.45 WIB. Petugas langsung memasang garis pembatas berlogo Kejaksaan dan bertuliskan Kejaksaan RI di sekitar halaman luar Kantor, pintu masuk dan parkiran sepeda motor Kantor KPU Sergai. Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Koruptor Dilarang Nyaleg
Selama berlangsungnya penggeledahan tersebut, terlihat Kantor KPU dalam kondisi ditutup dan dijaga petugas Kejaksaan dengan dibantu petugas keamanan dari Kodim 0204 Deliserdang.
Dari informasi yang diperoleh media, petugas Kejaksaan juga sempat memanggil tukang ahli kunci yang diduga untuk membantu membuka lemari atau brankas yang ada di dalam Kantor KPU Sergai.
Namun, sayangnya, tidak terlihat seorang Komisioner maupun Pegawai Sekretariat KPU Serdang Bedagai berada di kantor. Sementara kondisi di luar kantor, hanya terlihat kendaraan milik Sekretaris KPU dan salah satu mobil pribadi milik Komisioner KPU Sergai.
Belum ada keterangan resmi dari penggeledahan yang dilakukan Kejari Sergai yang dipimpin Kasi Intel, Agus. Namun kuat dugaan, penggeledahan ini terkait penyalagunaan anggaran dana hibah pada Pilkada Serdang Bedagai tahun 2020 bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai. Baca Juga: KPU Perbolehkan Capres Petahana Gunakan Pesawat Kepresidenan
Menurut Kasi Intel Kejari Sergai, Agus, keterangan resmi akan disampaikan kepada wartawan pada Jumat (21/5/2021). Dari penggeledahan tadi malam, tim Kejari Sergai telah menyita sebanyak 10 kotak yang berisikan berkas surat-menyurat dari dalam ruangan KPU Sergai.
(don)
tulis komentar anda