Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Bekasi Nafsu saat Lihat Korban Bermain TikTok

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Polisi telah menangkap Rangga Trias Saputra alias RTS (26), pelaku utama kasus perampokan disertai pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Kota Bekasi pada 15 Mei 2021 lalu. Kepada polisi RTS mengaku nafsu setelah melihat korban sedang bermain ponsel di ruang tamu.

“Dia sempat melihat korban main HP selama 30 menit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Ini Wajah Sadis Perampok dan Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bekasi

RTS masuk melalui pintu belakang dengan cara menjebol fentilasi udara. Ia yang awalnya hendak mencuri kemudian melihat korban sedang bermain ponsel di ruang tamu.

Saat itulah nafsu bejatnya timbul, sehingga langsung menyekap dan memperkosa remaja 15 tahun tersebut di ruang tamu.

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Bekasi Tak Sadar Perampok Masuk karena Sedang Asyik Main TikTok

Korban saat itu tengah bermain aplikasi jaringan sosial dan platform video musik TikTok di ruang tamunya dengan volume kencang. Perempuan malang tersebut diduga tidak mendengar suara perampok masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!