RW Turut Diamankan setelah Penangkapan Anak Pedangdut Senior Rita Sugiarto

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polisi turut mengamankan sejumlah orang saat anak penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, diamankan Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba .

RZ diamankan anggota Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.



Baca juga: Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sudah Tiga Tahun Konsumsi Sabu



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, selain mengamankan RZ petugas turut mengamankan dua orang tersangka lain yang berperan sebagai pemasok sabu.

"Muncul nama inisial RW, yang kemudian dilakukan pengembangan. Jam 18.00 kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Saat digeledah ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," ujar Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!