Tutup 3 Hari, Ancol Buka dengan Penerapan Prokes Covid-19 Ketat

Selasa, 18 Mei 2021 - 18:58 WIB
Sejumlah pengunjung berada di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Sempat ditutup selama tiga hari, kini Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum. Pembukaan tempat wisata di pesisir Jakarta inipun dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengelola Ancol membuat sejumlah papan larangan berenang di area Pantai Lagoon. Selain itu juga pengelola membuat tali pembatas di sisi pantai.



Sejumlah petugas Satgas Pencegahan Ancol dan Tiga Pilar (Satpol PP, TNI-Polri) terlihat hilir mudik dengan menggunakan pengeras suara mengimbau pengunjung untuk tidak mendekati pantai.

Vice President Taman Impian Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, selama dilakukan penutupan menyeluruh, ada perbedaan yang menonjol dari kondisi sebelumnya. Baca juga: Ancol, Ragunan dan TMII Kembali Buka Hari Ini, Berikut Ketentuannya

"Jadi untuk pembelian online saat ini diwajibkan untuk H-1. Selain itu, jika sebelumnya batas pengunjung sampai 35.000 orang sekarang hanya 10.000 sampai 15.000 pengunjung saja," kata Agung di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, dikatakan Agung, saat ini pantai melakukan pembatasan di unit rekreasi pantai. Salah satunya adalah dengan membuat larangan berenang di pantai dan juga pembatasan di area rekreasi di sekitar pantai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!