Pungli Warga, Wali Kota Bobby Langsung Pecat Kepala Lingkungan 17 Harjo Sari 2
Selasa, 18 Mei 2021 - 18:46 WIB
MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, dipecat lantaran kerap lakukan pungutan liar kepada masyarakat. Tindakan tidak terpuji Kepling ini diadukan masyarakat melalui media sosial pada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Merespon keluhan warga, Bobby langsung turun ke Kantor Lurah Harjosari 2, di Jalan Dwikora Bajak 2, Selasa (18/5/2021) siang. Begitu pejabat nomor wahid Pemkot Medan tiba, warga langsung menyampaikan keluhan yang mereka hadapi selama ini. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian.
Dari laporan pungli Kepling tersebut, warga mengaku memberikan uang untuk mengurus Surat Mandah yang biayanya mencapai Rp2,6 juta, namun hingga satu tahun tak selesai.
"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus Surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.
Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk mengurus BLT. "Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini," tutur Hendra.
Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya.
"Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya," ujar Eka dari layar ponsel.
Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2, Siska Ayu memroses surat yang diurus warga.
"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," kata Bobby Nasution.
Ia memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. "Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja," ucap Suami Kahiyang Ayu itu.
Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.
"Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," kata Bobby. (CM)
Merespon keluhan warga, Bobby langsung turun ke Kantor Lurah Harjosari 2, di Jalan Dwikora Bajak 2, Selasa (18/5/2021) siang. Begitu pejabat nomor wahid Pemkot Medan tiba, warga langsung menyampaikan keluhan yang mereka hadapi selama ini. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian.
Dari laporan pungli Kepling tersebut, warga mengaku memberikan uang untuk mengurus Surat Mandah yang biayanya mencapai Rp2,6 juta, namun hingga satu tahun tak selesai.
"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus Surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.
Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk mengurus BLT. "Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini," tutur Hendra.
Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya.
"Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya," ujar Eka dari layar ponsel.
Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2, Siska Ayu memroses surat yang diurus warga.
"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," kata Bobby Nasution.
Ia memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. "Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja," ucap Suami Kahiyang Ayu itu.
Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.
"Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," kata Bobby. (CM)
(atk)
tulis komentar anda