Pungli Warga, Wali Kota Bobby Langsung Pecat Kepala Lingkungan 17 Harjo Sari 2

Selasa, 18 Mei 2021 - 18:46 WIB
Wali Kota Bobby Nasution saat merespon keluhan warga dengan langsung turun ke Kantor Lurah Harjosari 2, di Jalan Dwikora Bajak 2, Selasa (18/5/2021) siang.
MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, dipecat lantaran kerap lakukan pungutan liar kepada masyarakat. Tindakan tidak terpuji Kepling ini diadukan masyarakat melalui media sosial pada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Merespon keluhan warga, Bobby langsung turun ke Kantor Lurah Harjosari 2, di Jalan Dwikora Bajak 2, Selasa (18/5/2021) siang. Begitu pejabat nomor wahid Pemkot Medan tiba, warga langsung menyampaikan keluhan yang mereka hadapi selama ini. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian.



Dari laporan pungli Kepling tersebut, warga mengaku memberikan uang untuk mengurus Surat Mandah yang biayanya mencapai Rp2,6 juta, namun hingga satu tahun tak selesai.

"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus Surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!