Viral! Terkena Penyekatan Dilarang Ke Anyer, Wanita Berambut Pirang Marah - Marah

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:03 WIB
Seorang wanita ngamuk kepada petugas karena tidak terima terkena penyekatan saat hendak menuju Wisata Anyer di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021). Foto Instagram
CILEGON - Seorang wanita ngamuk kepada petugas karena tidak terima terkena penyekatan saat hendak menuju Wisata Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021).Wanita berambut pirang tersebut marah kepada petugas karena dirinya diminta putar balik ke daerah asal.

Penyekatan ini sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.



Baca : 3 Anggota TPNPB OPM Kelompok Lekagak Telenggen Serahkan Diri ke Pasukan Yonif Raider 715

Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!