Tak Bisa Lepas Cincin di Jari Manis, Deni Mengadu ke Petugas Damkar Kuningan
Sabtu, 15 Mei 2021 - 23:37 WIB
KUNINGAN - Bukan hanya bisa memadamkan api, atau menangkap ular. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ternyata juga memiliki kemampuan melepaskan cincin di jari manis warga.
Hal ini dibuktikan saat petugas Damkar Kabupaten Kuningan , membantu Deni (26) warga Desa Sindang Jawa RT 3 RW 4, Dusun 2, Kecamatan Cibinbin, Kabupaten Kuningan, yang tiba-tiba mendatangi Kantor Damkar Kabupaten Kuningan , karena cincin di jari manisnya tak bisa dilepas.
Proses pelepasan cincin di jari manis Deni itu, dilakukan petugas Damkar Kabupaten Kuningan . dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, cincin yang dipakai oleh Deni sudah hampir tak bisa digeser maupun digerakan.
"Proses pelepasan cincin di jari tangan Deni dilakukan di kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan ," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Deni, kata Khadafi, datang ke kantor UPT pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, bersama saudaranya. Kepada petugas, Deni menunjukan bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kiri sudah membengkak sehingga tidak bisa di lepaskan.
"Akhirnya dilakukan tindakan pelepasan cincin yang tersangkut di jari manis tangan kiri oleh anggota regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, dalam waktu sekitar 50 menit," ujar Khadafi.
Hal ini dibuktikan saat petugas Damkar Kabupaten Kuningan , membantu Deni (26) warga Desa Sindang Jawa RT 3 RW 4, Dusun 2, Kecamatan Cibinbin, Kabupaten Kuningan, yang tiba-tiba mendatangi Kantor Damkar Kabupaten Kuningan , karena cincin di jari manisnya tak bisa dilepas.
Proses pelepasan cincin di jari manis Deni itu, dilakukan petugas Damkar Kabupaten Kuningan . dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, cincin yang dipakai oleh Deni sudah hampir tak bisa digeser maupun digerakan.
Baca Juga
"Proses pelepasan cincin di jari tangan Deni dilakukan di kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan ," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Deni, kata Khadafi, datang ke kantor UPT pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, bersama saudaranya. Kepada petugas, Deni menunjukan bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kiri sudah membengkak sehingga tidak bisa di lepaskan.
"Akhirnya dilakukan tindakan pelepasan cincin yang tersangkut di jari manis tangan kiri oleh anggota regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, dalam waktu sekitar 50 menit," ujar Khadafi.
tulis komentar anda