Dilarang Ziarah, Warga Bekasi Menangis ke Pengelola TPU

Jum'at, 14 Mei 2021 - 20:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Seperti DKI Jakarta, Pemkot Bekasi melarang warganya melakukan ziarah kubur. Peniadaan ziarah mulai berlaku sejak 12-16 Mei 2021.

Larangan ziarah itu menyisakan cerita tersendiri bagi Yulan (47), salah satu pengelola yang juga pedagang kembang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poncol, Bekasi Timur. Dia mendapat curhat dari warga yang kecewa tidak bisa ziarah kubur.



Baca juga: Depok Beda dari Jakarta, Peziarah Membeludak, Warga: Nggak Takut Corona Apa?

"Ada yang sampai nangis. Dia bilang udah mudik enggak boleh ziarah ke kuburan aja dilarang juga. Gitu dia bilangnya," kata Yulan, Jumat (14/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!