Ini Panduan Lengkap Malam Takbir dan Idul Fitri 1442 Hijriah

Rabu, 12 Mei 2021 - 11:27 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
BANDUNG - Hari ini terakhir pelaksanaan puasa Ramadhan bagi umat Islam. Dengan selesainya puasa Ramadhan , nanti malam biasanya umat islam menggelar takbiran di masjid-masjid. Sementara besok pagi, umat akan melaksanakan salat Idul Fitri.

Lalu bagaimana pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri di saat pandemi COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H pada 6 Mei 2021. Baca juga: Bersabar Menjaga Puasa di Tengah Maraknya Kemaksiatan

Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid . SE tesebut juga mengatur tentang takbiran malam ini.

Berikut panduan lengkapnya:

1. Malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:



a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

2. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More