Ratusan TKA China yang Datang ke Indonesia Tiba di Morowali Pakai Pesawat Charter
Selasa, 11 Mei 2021 - 11:39 WIB
Baca : WNA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Hari Ini 166 Orang Masuk lewat Soetta
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, kedatangan warga negara asing (WNA) asal China sudah sesuai aturan keimigrasian.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Angga menegaskan, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, kedatangan warga negara asing (WNA) asal China sudah sesuai aturan keimigrasian.
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Angga menegaskan, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
(sms)
tulis komentar anda