Objek Wisata di Kuningan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2021, Ini Harus Disiapkan
Selasa, 11 Mei 2021 - 01:16 WIB
Wisata alam di Palutungan, Kabupaten Kuningan, Jawa BaratFoto SINDOnews
KUNINGAN - Meski penyebaran virus COVID-19 belum sepenuhnya mereda, Kabupaten Kuningan justeru tetap membuka objek wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah."Di Kuningan tetap buka sampai lebaran dan setelahnya dengan mengedepankan protokol kesehatan yang super ketat," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5/2021).
Toto melanjutkan, di Kuningan sendiri ada sebanyak 174 tempat wisata yang menjadi incaran para pelancong di libur lebaran 2021 ini. Mereka, nantinya tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan. "Yang termasuk data ada 174, daya tarik wisata. Jadi kita buka dengan ketat protokol kesehatan, tapi ada juga yang wajib di rapid antigen di tempat wisata indor," beber dia.
Disepakatinya Kabupaten Kuningan tetap memperbolehkan objek wisata tetap beroperasi selama libur lebaran 2021, kata Toto, berdasarkan hasil rapat bersama antar kepala daerah. Baca juga: Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran
"Berdasarkan kesepakatan kepala dinas se-Jawa Barat bahwa yang dilarang itu yang zona merah, Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya. Sementara untuk yang orange kebijakan Gubernur akan dibuka, tapi terlebih dahulu akan berkordinasi dengan Polda Jabar kaitannya instruksi Kapolri yang mengharuskan zona merah dan orange harus tutup," kata Toto.
Toto melanjutkan, di Kuningan sendiri ada sebanyak 174 tempat wisata yang menjadi incaran para pelancong di libur lebaran 2021 ini. Mereka, nantinya tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan. "Yang termasuk data ada 174, daya tarik wisata. Jadi kita buka dengan ketat protokol kesehatan, tapi ada juga yang wajib di rapid antigen di tempat wisata indor," beber dia.
Disepakatinya Kabupaten Kuningan tetap memperbolehkan objek wisata tetap beroperasi selama libur lebaran 2021, kata Toto, berdasarkan hasil rapat bersama antar kepala daerah. Baca juga: Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran
"Berdasarkan kesepakatan kepala dinas se-Jawa Barat bahwa yang dilarang itu yang zona merah, Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya. Sementara untuk yang orange kebijakan Gubernur akan dibuka, tapi terlebih dahulu akan berkordinasi dengan Polda Jabar kaitannya instruksi Kapolri yang mengharuskan zona merah dan orange harus tutup," kata Toto.
Lihat Juga :