Jabodetabekjur Kompak Larang Mudik Lokal dan Halal Bihalal, Ade Yasin: Ringankan Tugas Kami

Senin, 10 Mei 2021 - 22:35 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat mengikuti rapat Kerja Kepala Daerah Jabodetabekjur tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Jakarta. Foto: SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Rapat kerja kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekjur) tentangPengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Ruang Pola Gedung Blok G Lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).Sebagai sarana kolaborasi dan sinergi dalam rangka menghasilkan kebijakan terpadu terkait pengendalian pandemi Covid-19 di Jabodetabekjur, serta dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Pemkab Bogor dengan Jabodetabekjur.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, Kabupaten Bogor merupakan daerah yang berdekatan dengan Jakarta dan menghubungkan tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, juga dekat dengan 10 Kota/Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Artinya penanganan dan pengendalian Covid-19 cukup berat.



"Melalui Rakerda ini bisa meningkatkan koordinasi antara Pemkab Bogor degan Pemerintah Bodetabekjur sehingga bisa meringankan tugas-tugas kita di lapangan berkaitan dengan pengendalian dan penanganan Covid-19," ujar Ade. Baca juga: Mudik Dilarang, Bupati Bogor Ade Yasin: Camat hingga RT/RW Bertanggung Jawab

Menurut dia, berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19, ditiadakan pelaksanaannya di lapangan, melainkan hanya dapat dilaksanakan di masjid dan musala di tingkat RT saja. Karena di Kabupaten Bogor jumlah lapangan sangat banyak, jika dilakukan di lapangan meskipun hanya 50%, khawatir akan menimbulkan kerumunan.

"Karena kita masih berlakukan PPKM mikro, sehingga Salat Idul Fitri bisa dipantau langsung oleh Satgas RT/RW, ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan, termasuk Salat Ied di Lapangan Tegar Beriman juga kita tiadakan," tegas Ade.

Ade Yasin menyatakan, untuk pembatasan dan penyekatan jalur mudik dilakukan di delapan titik wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, termasuk pencegahan jalur-jalur tikus, hingga pembatasan kegiatan halal bihalal dan open house, juga dilakukan untuk optimalisasi pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, melalui kegiatan ini juga meminta agar ada keseragaman berkaitan dengan jam operasional restoran, untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!