Ini Penampakan Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen untuk Pemudik dari Bali

Senin, 10 Mei 2021 - 19:02 WIB
Tiga tersangka pemalsu pemalsu surat keterangan hasil rapid antigen digelandang ke Polres Jembrana. Foto/Ist
DENPASAR - Polres Jembrana berhasil mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan hasil rapid antigen. Surat hasil tes bebas COVID-19 palsu itu dijual kepada pemudik yang akan menyeberang dari Bali ke Jawa.

Baca juga: Gagal Tembus Karawang, Ribuan Pemudik Motor Dipaksa Putar Balik ke Bekasi



Pelaku berjumlah tiga orang, Adi Sujarwo (39), Khoirul Anam (28) dan Robi Hindawan (22). "Satu surat dijual Rp50 ribu," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Akal Cerdik Pemudik Bikin Ngakak, Truk Ditempeli Tulisan 'Jangan Curiga Ke Mana Ku Pergi'
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!