Antisipasi Pengunjung Membludak, Satpol PP Awasi Pusat Perbelanjaan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:36 WIB
BANDUNG BARAT - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan.
Pasalnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan masyarakat akan membanjiri pusat-pusat perbelanjaan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Mendekati lebaran ini, kami terus memonitor pusat perbelanjaan dan pasar karena ditakutkan masyarakat membludak dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin, Jumat (7/5/2021).
Asep mengatakan, pengawasan ketat mutlak dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.
Apalagi saat ini wilayah KBB kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran tinggi COVID-19 di Jawa Barat, bersama Kota Tasikmalaya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, lanjut Asep, adalah dengan membatasi pengunjung ke toko maupun ritel modern maksimal 50% dari kapasitas tempat.
Tidak hanya itu jam operasional juga dibatasi, maksimal adalah pukul 21.00 WIB sudah tutup. "Imbauan sudah disampaikan ke pengelola pusat perbelanjaan membatasi pengunjung 50% supaya tidak terjadi kerumunan," kata dia.
Baca juga: Keren Abis, Ini Penampakan Desain Masjid Akbar Seribu Bulan Rancangan Ridwan Kamil
Pihaknya juga akan melakukan patroli mobile hingga menjelang Lebaran. Patroli tersebut difokuskan di sejumlah titik yang menjadi pusat konsentrasi massa. Jangan sampai euforia masyarakat menyebabkan kasus COVID-19 di KBB kembali meningkat.
Baca juga: Pemprov Jabar-YPNI Sebar 1.000 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa
"Kita terjunkan sebanyak 138 personel dan itu sudah ditempatkan di pos penyekatan. Makanya untuk pengawasan pusat perbelanjaan atau pasar, kita lakukan secara mobile," pungkasnya.
Pasalnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan masyarakat akan membanjiri pusat-pusat perbelanjaan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Mendekati lebaran ini, kami terus memonitor pusat perbelanjaan dan pasar karena ditakutkan masyarakat membludak dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin, Jumat (7/5/2021).
Asep mengatakan, pengawasan ketat mutlak dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.
Apalagi saat ini wilayah KBB kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran tinggi COVID-19 di Jawa Barat, bersama Kota Tasikmalaya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, lanjut Asep, adalah dengan membatasi pengunjung ke toko maupun ritel modern maksimal 50% dari kapasitas tempat.
Tidak hanya itu jam operasional juga dibatasi, maksimal adalah pukul 21.00 WIB sudah tutup. "Imbauan sudah disampaikan ke pengelola pusat perbelanjaan membatasi pengunjung 50% supaya tidak terjadi kerumunan," kata dia.
Baca juga: Keren Abis, Ini Penampakan Desain Masjid Akbar Seribu Bulan Rancangan Ridwan Kamil
Pihaknya juga akan melakukan patroli mobile hingga menjelang Lebaran. Patroli tersebut difokuskan di sejumlah titik yang menjadi pusat konsentrasi massa. Jangan sampai euforia masyarakat menyebabkan kasus COVID-19 di KBB kembali meningkat.
Baca juga: Pemprov Jabar-YPNI Sebar 1.000 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa
"Kita terjunkan sebanyak 138 personel dan itu sudah ditempatkan di pos penyekatan. Makanya untuk pengawasan pusat perbelanjaan atau pasar, kita lakukan secara mobile," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda