Antisipasi Pengunjung Membludak, Satpol PP Awasi Pusat Perbelanjaan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:36 WIB
Kasatpol PP, KBB, Asep Sehabudin. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan.

Pasalnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan masyarakat akan membanjiri pusat-pusat perbelanjaan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.



"Mendekati lebaran ini, kami terus memonitor pusat perbelanjaan dan pasar karena ditakutkan masyarakat membludak dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin, Jumat (7/5/2021).

Asep mengatakan, pengawasan ketat mutlak dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.

Apalagi saat ini wilayah KBB kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran tinggi COVID-19 di Jawa Barat, bersama Kota Tasikmalaya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan, lanjut Asep, adalah dengan membatasi pengunjung ke toko maupun ritel modern maksimal 50% dari kapasitas tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!