Hari Kedua Larangan Mudik, Sejumlah Mobil dari Medan Diputarbalik

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:31 WIB
Polisi memeriksa kenderaan yang akan masuk ke Pematangsiantar di sejumlah pos pengamanan dan penyekatan dalam rangka larangan mudik. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Sejumlah mobil minibus plat hitam yang diduga membawa penumpang akan mudik dari arah Medan dipulangkan atau diminta putar balik oleh petugas polisi Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Lantas AKP M Hasan, mobil diperiksa di Pos Pam I jalan Medan-Sigagak saat akan memasuki Kota Pematangsiantar, Jumat (7/5/2021).

Polisi kata Hasan mendapati kedua mobil membawa penumpang menuju kawasan Tapanuli tanpa disertai surat keterangan perjalanan, sehingga diduga akan melakukan perjalanan mudik dan diminta putar balik ke Medan.



"Polisi meminta kedua mobil yang akan memasuki kota Pematangsiantar dan diduga melakukan perjalanan mudik putar balik ke arah Medan", ujar Hasan.

Baca juga: Kapolda Sumut Tinjau Penertiban 49 Keramba Apung di Danau Toba

Hasan menambahkan mengantisipasi pemudik, polisi melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat di 5 pos pengamanan, masing-masing Pos I (Jalan Medan-Sigagak), Pos II Simpang Sambo, Pos III Melanthon Siregar,Pos IV Jalan Sutomo Simpang Bandung, Pos V Jalan Parapat.

Baca juga: Sambut Idul Fitri, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Pematangsiantar Berbagi Bingkisan

Pemeriksaan kata Hasab dilakukan terhadap seluruh kenderaan roda dua, empat dan selebihnya yang akan masuk Kota Pematangsiantar.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content