Polisi Tangkap Pemuda di Parepare Usai Kuras Tabungan Kerabat Rp189 Juta
Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:05 WIB
Lukman Fatir (hijau) ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan pembobolan kartu debet milik kerabatnya sendiri. Foto: iNews/Ichsan Anshari
PAREPARE - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda bernama Lukman Fathir (21) di Kota Parepare. Ia ditangkap atas dugaan pembobolan kartu debit milik kerabatnya sendiri bernama Syamsiah.
Baca juga:Pasutri di Makassar Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak
"Ada pengakuan bahwa benar dia yang mengambil ATM (kartu debit) korban dengan cara menukar dengan kartu ATM yang sama," kata Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Gatot, Kamis (6/5).
Mudusnya kata Gatot, dilakukan adalah menukar kartu debet milik korban dengan kartu sejenis yang dibeli secara online seharga Rp900 ribu. Lukman lalu kabur ke Kota Parepare.
Baca juga:Pasutri di Makassar Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak
"Ada pengakuan bahwa benar dia yang mengambil ATM (kartu debit) korban dengan cara menukar dengan kartu ATM yang sama," kata Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Gatot, Kamis (6/5).
Mudusnya kata Gatot, dilakukan adalah menukar kartu debet milik korban dengan kartu sejenis yang dibeli secara online seharga Rp900 ribu. Lukman lalu kabur ke Kota Parepare.
Lihat Juga :