Polisi Tangkap Pemuda di Parepare Usai Kuras Tabungan Kerabat Rp189 Juta

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:05 WIB
Lukman Fatir (hijau) ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan pembobolan kartu debet milik kerabatnya sendiri. Foto: iNews/Ichsan Anshari
PAREPARE - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda bernama Lukman Fathir (21) di Kota Parepare. Ia ditangkap atas dugaan pembobolan kartu debit milik kerabatnya sendiri bernama Syamsiah.

Baca Juga: kartu debet
"Ketahuannya ketika ATM (kartu debit) mau digunakan tetapi PIN-nya tidak berfungsi. Diurus ke bank rupanya PIN nya sudah ditukar," kata Syamsiah di Mapolsek Tiroang.

Baca juga:Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Tim Densus 88

Dari total Rp342 juta tabungan milik Syamsiah, dikuras Lukman dengan cara menarik tunai, mentransfer ke rekening lain, dan untuk membeli emas batangan seberat 75 kilogram senilai Rp75 juta.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content