Masih Diperiksa, Polisi Telusuri Jaringan Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:45 WIB
"Sudah kami tilang dan amankan kendaraan tersebut di KM 3 Tol Dalam Kota Cawang arah ke Bogor. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ujar Akmal.

Ia menyebutkan, kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Kendaraan tersebut dikatakan Akmal tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Pengemudi kendaraan tersebut bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro ini tidak memiliki surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi. Baca juga: Kamera ETLE Deteksi 286 Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi

"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!