Sebabkan Kluster Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Warga Bukber Puasa

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:01 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemkot Tangerang resmi melarang warganya melakukan acara buka puasa bersama (bukber) di restoran dan kafe. Alasannya, banyak kerumunan akibat bukber puasa Ramadhan, rawan kluster baru Covid-19.

"Kasus penyebaran Covid-19, masih belum menunjukkan perubahan, ke arah yang lebih baik di Indonesia. Situasi ini sebaiknya tidak disikapi dengan gegabah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, Selasa (4/5/2021).



Banyaknya kerumunan lokal di restoran, pusat perbelanjaan, hingga rumah, akibat antusiasme warga bukber puasa Ramadan dan menjalin tali silaturahmi sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.

"Betul, acara bukber memang salah satu aktivitas positif untuk silaturahmi dengan kerabat. Tetapi tidak di tengah pandemi Covid-19. Karena efeknya akan bahaya dan berkepanjangan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!