6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP

Senin, 03 Mei 2021 - 18:23 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan enam wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Bogor.Foto/Istimewa/Dok.Satpol PP Kabupaten Bogor
BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan enam wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Bogor. Wanita tersebut mencari pria hidung belang melalui aplikasi kencan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, para wanita itu diamankan pada Minggu 2 Mei 2021 malam. Awalnya, petugas mendapat laporan dari warga terkait maraknya praktik prostitusi melalui aplikasi kencan di Cibinong.

Dari situ, petugas berupaya memancing para wanita itu melalui aplikasi kencan tersebut. Hasilnya, 6 wanita berhasil diamankan dari rumah kontrakan hingga salah satu hotel di wilayah Cibinong.

"Saat diamankan, mereka (wanita) memang sedang menunggu pria hidung belang untuk dilayani," kata Iman dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Kasus dugaan praktik prostitusi melalui aplikasi kencan itu bukanlah kali pertama yang terungkap di Kabupaten Bogor. Beberapa waktu lalu, juga petugas juga pernah mengungkap dengan modus serupa. Baca: Warna Sandal Tidak Sesuai Keinginan, Tukang Ojek Todongkan Pistol ke Kurir Ekspedisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!