Pimpin Rapat Tanpa Masker, Bupati Radiapoh Dinilai Melanggar Prokes

Senin, 03 Mei 2021 - 15:24 WIB
Pimpin Rapat Tanpa Masker, Bupati Radiapoh Dinilai Melanggar Prokes. Foto/Ist
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga kembali dinilai melanggar protokol kesehatan saat memimpin rapat koordinasi pemerintahan di ruang Harungguan kantor bupati di Pamatang Raya, Senin (3/5/2021) karena tidak mengenakan masker.

Padahal wakil ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan peserta rapat yang hadir mengenakan masker.

Mirisnya lagi di acara yang diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Radiapoh menyampaikan imbauan supaya camat, lurah dan kepala desa proaktif mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat.



"Aneh juga pak bupati Simalungun ini mengajak mematuhi protokol kesehatan sementara beliau sendiri (bupati) tidak mengenakan masker saat menyampaikan sambutan", ujar salah seorang ASN peserta rapat.



Dalam rapat tersebut bupati Radiapoh H Sinaga mengajak pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun untuk membudayakan gotong-royong (marharoan bolon) membangun Simalungun.

Baca juga: Viral di Medsos Terjadi Kerumunan Massa, Polres Batubara Langsung Bubarkan Pasar Malam

"Mari kita gerakkan gotong-royong di Kabupaten Simalungun. Mari membangun Simalungun dengan Marharoan Bolon", ujar Radiapoh.

Baca juga: Basarnas dan Polairud Polda Sumut Evakuasi ABK Berbendera Perancis Sakit di Tengah Laut

Pada rapat itu, sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kepala BPMN, Sarimuda Purba, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Frans N Saragih menyampaikan paparan program kerja.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content