Modus Prostitusi Kos-kosan di Cimanggis, Satu Orang Sewa 5 Kamar

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:20 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Modus prostitusi di kos-kosan Cimanggis, Depok terbongkar. Di rumah indekos tersebut ditemukan satu orang menyewa sampai lima kamar.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu. “Kebetulan kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi (prostitusi),” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Tak Mau Terulang Kasus Prostitusi, Camat Tebet Perketat Pengawasan Hotel

Dalam rumah kos itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun. Dari penggeledahan juga ditemukan transaksi online. “Kami juga ada yang menemukan via online karena sepintas tadi kami periksa handphonenya. Tapi, ada juga yang datang langsung menyewa dengan yang bukan pasangannya,” kata Lienda.

Satpol PP menggelar razia di Griya Pasadena, Jalan Pondok Pesantren 2, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis dan Wisma Anton Soedjarwo, Cimanggis, Sabtu (1/5/2021) malam dengan kekuatan 81 personel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!