Ketua Kadin Kota Pekalongan Masuk Daftar Penerima Bansos
Jum'at, 22 Mei 2020 - 09:39 WIB
Ketua Kadin Kota pekalongan, Nanggola Madji mengaku mendapatkan undangan mengambil bansos senilai Rp600.000 dari pemerintah. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
TEGAL - Data penerima bantuan sosial (bansos) terbukti memang semrawut. Di KotaPekalongan , Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 yang digelontorkan untuk warga tidak mampu terdampak COVID-19. Bahkan, dia juga mendapatkan bantuan sembako senilai Rp200 per bulan.
Ketua Kadin Kota pekalongan, Nanggola Madji mengungkapkan, beberapa hari lalu dirinya kaget karena mendapatkan undangan pengambilan dana bansos senilai Rp600.000 di Kantor Pos. Pengusaha tekstil batik ini juga tercatat sebagai penerima bansos dari Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-Warung. Nilainya Rp200.000 per bulan untuk sembilan bulan ke depan.
"Saya sangat kaget tiba-tiba menerima undangan pengambilan uang bansos Rp600.000 dari Kantor Pos. Bahkan saya dapat dobel yaitu dari provinsi sebesar Rp200.000 kali 9 bulan," kata Nanggolo Madji, Jumat (22/5/ 2020).(Baca juga: Warga Pekalongan Antre dan Berdesakan untuk Mengambil BLT )
Dia sudah melaporkan kejadian ini ke RT dan RW serta kelurahan atas kekeliruan data tersebut. "Saya sudah melaporkan kejadian ini, dan juga tidak akan mengambil dana yang diperuntukan bagi warga miskin. Kami meminta agar dana tersbut bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhan atau kurang mampu," katanya.
Ketua Kadin Kota pekalongan, Nanggola Madji mengungkapkan, beberapa hari lalu dirinya kaget karena mendapatkan undangan pengambilan dana bansos senilai Rp600.000 di Kantor Pos. Pengusaha tekstil batik ini juga tercatat sebagai penerima bansos dari Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-Warung. Nilainya Rp200.000 per bulan untuk sembilan bulan ke depan.
"Saya sangat kaget tiba-tiba menerima undangan pengambilan uang bansos Rp600.000 dari Kantor Pos. Bahkan saya dapat dobel yaitu dari provinsi sebesar Rp200.000 kali 9 bulan," kata Nanggolo Madji, Jumat (22/5/ 2020).(Baca juga: Warga Pekalongan Antre dan Berdesakan untuk Mengambil BLT )
Dia sudah melaporkan kejadian ini ke RT dan RW serta kelurahan atas kekeliruan data tersebut. "Saya sudah melaporkan kejadian ini, dan juga tidak akan mengambil dana yang diperuntukan bagi warga miskin. Kami meminta agar dana tersbut bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhan atau kurang mampu," katanya.
Lihat Juga :