KPK Beri Catatan Khusus Persoalan Aset di Jatim

Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:16 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan Kalau KPK memberikan catatan khusus tentang aset di Jatim dalam rakor yang digelar di Balai Kota Surabaya.SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korups i (KPK) memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur. Mereka mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa Timur di Graha Sawunggaling, Jumat (30/4/2021).

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait. Baca juga: KPK Diharapkan Bisa Usut Kembali Sejumlah Kasus Mega Korupsi yang Mangkrak



Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menuturkan, pertemuan bersama Kepala Daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. Khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian kita mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya di dalam rangka upaya mereka, keseriusan mereka melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini," kata Brigjen Pol Bahtiar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!