Dua Begal Sadis Rampas Motor Warga saat Berkendara Dini Hari
Minggu, 19 April 2020 - 15:36 WIB
"Pada saat piket Reskrim sedang melaksanakan observasi wilayah, kemudian mendapat informasi adanya perampasan motor," ujar Kapolsek Bojong Gede Kompol Supriyadi, Minggu (19/4/2020).
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang lari ke arah Bilabong langsung dikejar. "Korban mengaku motornya telah dirampas. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor dan melarikan diri ke arah Bilabong," tukasnya.
Dari keterangan yang didapat, akhirnya para pelaku berhasil dicokok. MF dan A diciduk di sekitar Atang Sanjaya, Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti berupa kunci Letter T, obeng dan dua unit motor.
"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP," pungkasnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang lari ke arah Bilabong langsung dikejar. "Korban mengaku motornya telah dirampas. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor dan melarikan diri ke arah Bilabong," tukasnya.
Dari keterangan yang didapat, akhirnya para pelaku berhasil dicokok. MF dan A diciduk di sekitar Atang Sanjaya, Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti berupa kunci Letter T, obeng dan dua unit motor.
"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :