Pasarkan Produk UMKM, Sleman Gelar Pasar Lebaran
Rabu, 28 April 2021 - 06:18 WIB
Kadiskop UKM Sleman Pustopo memberikan penjelasan soal pasar lebaran 2021 di pemkab Sleman, Selasa (27/4/2021).. Foto SINDOnews
SLEMAN - Pemkab Sleman selama empat hari, yaitu mulai 29 April hingga 2 Mei 2021 akan menggelar pasar Lebaran 2021 di Sleman City Hall (SCH). Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, namun juga sebagai sarana memasarkan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sleman.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sleman Pustopo mengatakan secara umum pasar Lebaran tahun 2021 tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bedanya hanya tempat dan penyelanggaraannya. Baca juga: Persiapan Pendidikan Tatap Muka, Sleman Gelar Vakin COVID-19 Massal di Ngaglik
“Tempat biasanya di lapangan Pemda, tahun ini karena situasi pandemi, di SCH dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penjual dan pengunjung, nantinya akan mendapat screening kesehatan,” kata Pustopo, Selasa (27/4/2021).
Untuk peneyelanggarananya secara luring dan daring (online). Namun waktunya berbeda. Untuk luring 29 April-2 Mei 2021 dan secara daring pelaksaannnya lebih lama, yaitu dari 29 April - 21 Mei 2021. Disediakan 100 standbagi UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sleman Pustopo mengatakan secara umum pasar Lebaran tahun 2021 tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bedanya hanya tempat dan penyelanggaraannya. Baca juga: Persiapan Pendidikan Tatap Muka, Sleman Gelar Vakin COVID-19 Massal di Ngaglik
“Tempat biasanya di lapangan Pemda, tahun ini karena situasi pandemi, di SCH dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penjual dan pengunjung, nantinya akan mendapat screening kesehatan,” kata Pustopo, Selasa (27/4/2021).
Untuk peneyelanggarananya secara luring dan daring (online). Namun waktunya berbeda. Untuk luring 29 April-2 Mei 2021 dan secara daring pelaksaannnya lebih lama, yaitu dari 29 April - 21 Mei 2021. Disediakan 100 standbagi UMKM.
Lihat Juga :