Antisipasi Peredaran Upal, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang Pasar Kembangsari

Senin, 26 April 2021 - 13:19 WIB
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo saat mengedukasi pedagang Kembangsari terkait antisipasi peredaran uang palsu, Senin (26/4/2021). Foto/Ist
SEMARANG - Polsek Tengaran menggelar sosialisasi terkait uang palsu dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pasar Kembangsari, Senin (26/4/2021).

Ini dilakukan untuk mengedukasi pedagang agar mereka memahami ciri-ciri uang asli sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan peredaran uang palsu (upal).

Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, momen Ramadan kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, seperti peredaran upal. Ini harus diantisipasi agar peredaran upal bisa dicegah.



"Oleh karena itu, kami melakukan edukasi kepada pedagang agar mereka memahami ciri-ciri fisik uang asli dan lebih teliti dalam bertransaksi. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran upal," katanya.

Baca juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Daging Ayam di Semarang Turun

Menurutnya, selain mengedukasi pedagang, Polsek Tengaran juga melakukan langkah pencegahan secara tertutup dengan menerjunkan personel intelejen. Sejauh ini, belum ditemukan aksi peredaran upal di wilayah Kecamatan Tengaran.

Baca juga: Kisah Sukses Petani Porang di Blora Ini, Bermodal Awal Rp7 Juta Kini Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah

"Dari hasil pengamatan di lapangan, hingga saat ini belum ada peredaran upal. Dan kami berharap tidak ada peredaran upal. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi dan segera laporkan ke kami jika mengetahui adanya peredaran upal," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content