4003 Kendaraan Pemudik Dikeluarkan via GT Cikarang Barat
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:00 WIB
Sebanyak 4.000 kendaraan yang nekat membawa pemudik dipaksa untuk kembali ke Jakarta melalui melalui GT Cikarang Barat pada H-4 Idul Fitri.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
BEKASI - Sebanyak 4.000 kendaraan yang nekat membawa pemudik dipaksa untuk kembali ke Jakarta melalui melalui Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat pada H-4 Idul Fitri 2020. Ribuan kendaraan tersebut terindikasi melanggar di check point KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Alhasil, petugas dari Jasa Marga, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian tersebut meminta pemudik untuk kembali ke rumahnya.”Ini jumlah pemudik tertinggi yang dipaksa keluar sejak 24 April lalu,” ujar General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (21/5/2020).
Menurut dia, dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sebanyak 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang. Lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point di KM 31.
“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke GT Cikarang Barat 3,” jelasnya. (Baca: Jelang Lebaran, 306 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta)
Alhasil, petugas dari Jasa Marga, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian tersebut meminta pemudik untuk kembali ke rumahnya.”Ini jumlah pemudik tertinggi yang dipaksa keluar sejak 24 April lalu,” ujar General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (21/5/2020).
Menurut dia, dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sebanyak 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang. Lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point di KM 31.
“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke GT Cikarang Barat 3,” jelasnya. (Baca: Jelang Lebaran, 306 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta)
Lihat Juga :