Larangan Mudik 2021, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerja Sama Jaga Jalur Tikus menuju Karawang

Jum'at, 23 April 2021 - 15:17 WIB
Pemkot dan Pemkab Bekasi akan bekerja sama untuk menjaga jalur tikur agar tidak dilalui pemudik.Foto/Abdullah M Surjaya/SINDOnews.ilustrasi
BEKASI - Dalam kebijakan pembatasan aktivitas orang selama larangan mudik Lebaran 2021 , Kota dan Kabupaten Bekasi akan menjadi saksi sukses atau gagalnya pemerintah dalam menerapkan larangan mudik yang dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kota metropolitan yang berada di Timur Jakarta ini secara geografis berada dalam posisi strategis yang mudah dilintasi pemudik.

Kebiasaan masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang melintasi Bekasi menuju Pulau Jawa dengan berbagai jenis moda transportasi mulai roda dua, maupun tranportasi umum. Bahkan, calon pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sudah bersiasat sejak jauh hari dan mencuri start mudik sejak awal pekan pertama ramadan.



Mereka yakin kebijakan larangan mudik dengan menyiagakan petugas berjaga di jalur-jalur yang dilintasi pemudik terutama jalur sepeda motor bercelah. Seperti tahun 2020 lalu, banyak pemudik yang melintas melalui Bekasi sebelum pelarangan pemerintah ini diberlakukan. Saat diberlakukan pemudik biasanya melintas melalui jalur tikus.

Wali Kota Bekasi , Rahmat Effendi bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja sepakat bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menghalau pemudik di wilayahnya dengan melakukan penyekatan maupun menutup jalur tikus menuju jalan Pantura (Pantura) agar pemudik mengurungkan niatnya untuk mudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!