Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Camat Sisir Warga yang Belum Terima Sembako

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:32 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus memerintahkan camat, lurah dan RT-RW untuk menyisir ulang pemukiman guna mencari warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dan sembako.

Dikatakan walikota, jika masih ada warga miskin yang tercecer atau belum menerima bantuan, mereka dapat diusulkan ke pemerintah kota sebagai penerima sembako "Untuk itu kepada camat, lurah dan RT-RW, sisir lagi. Kalau masih ada, kita buka klaster 6," pinta, Selasa (19/5/2020).

Untuk klaster 6 ini, terang walikota, masih bisa ditampung pemerintah kota dengan kekuatan anggaran untuk 10 ribu paket sembako. "Kalau 10 ribu paket masih bisa kita tampung," ujarnya.



Disampaikan walikota, hingga kini warga penerima bantuan sosial (bansos) dan sembako di Kota Pekanbaru sudah terbagi sebanyak 5 klaster atau kelompok.

Tiga klaster di antaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah 35.998 kepala keluarga (KK). Mereka ini merupakan warga miskin, hampir miskin dan rentan miskin yang menerima bansos dari Kementerian Sosial.

Kemudian klaster keempat merupakan warga miskin dan terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos di Kemensos. Klaster ke-4 ini berjumlah sebanyak 45.625 KK yang sudah menerima bantuan sembako tahap satu dari pemerintah kota.

Kemudian pemerintah kota kembali menerima usulan dari RT-RW karena masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dan sembako.

"Mereka mungkin tercecer saat pendataan tahap satu, maka diusulkan lagi dan masuk dalam klaster 5. Jumlahnya sebanyak 10 ribu KK. Mereka ini akan menerima bantuan sembako pada tahap dua. Ada 60 ribu lebih paket sembako yang akan kita siapkan," papar walikota.

"Untuk itu, kalau masih ada yang tercecer, RT-RW silahkan lapor, kita buka klaster 6," tutupnya. [adv]
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content