Putri Sulung John Kei Sebut Nus Kei Utang Rp1 Milliar ke Papanya
Rabu, 21 April 2021 - 15:12 WIB
Jaksa Penuntut Umum hadirkan putri sulung John Refra alias John Kei sebagai saksi atas perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021). MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan putri sulung John Refra alias John Kei sebagai saksi atas perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Rabu (21/4/2021). Putri sulung John Kei, Erviliana Refra dihadirkan tim kuasa hukum sebagai saksi.
Erviliana mengaku sempat diceritakan oleh papanya perihal perkara antara John dan Nus. "Papa saya (John Refra) memberi bantuan pinjaman uang kepada oppa Nus senilai Rp1 milliar," ujar Erviliana di hadapan Majelis Hakim.
Erviliana mengutarakan bahwa uang tersebut digunakan Nus Kei untuk perkara tanah di Ambon. Dia juga menjelaskan bahwa Nus sempat mengunjungi John sewaktu di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
Diketahui John Kei menagih utang tersebut setelah bebas dari Nusakambangan. Namun, Nus Kei tidak merespons dengan baik. (Baca juga; 5 Anggota Polisi Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Lanjutan John Kei Cs )
Erviliana mengaku sempat diceritakan oleh papanya perihal perkara antara John dan Nus. "Papa saya (John Refra) memberi bantuan pinjaman uang kepada oppa Nus senilai Rp1 milliar," ujar Erviliana di hadapan Majelis Hakim.
Erviliana mengutarakan bahwa uang tersebut digunakan Nus Kei untuk perkara tanah di Ambon. Dia juga menjelaskan bahwa Nus sempat mengunjungi John sewaktu di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
Diketahui John Kei menagih utang tersebut setelah bebas dari Nusakambangan. Namun, Nus Kei tidak merespons dengan baik. (Baca juga; 5 Anggota Polisi Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Lanjutan John Kei Cs )
Lihat Juga :