Langgar Jam Operasional, 2 Kafe di Bogor Didenda

Minggu, 18 April 2021 - 16:23 WIB
Dalam dua bulan selama masa PPKM di Kota Bogor, tim pemburu telah menindak 2.879 pelanggar protokol kesehatan yang dikenakan saksi sosial dan 342 pelanggaran administratif.

"Pelanggaran sanksi administratif total Rp74 juta juga dua tempat yang disegel," kata Rachmat.

Baca juga: Motor Pakai Knalpot Bising Didenda Rp250.000
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!