Viral! Curhatan Sopir Truk, STNK Ditahan Oknum Polantas Tanpa Surat Tilang

Minggu, 18 April 2021 - 01:30 WIB
Sopir truk Edi Suhaedi.Foto/MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Seorang sopir truk Edi Suhaedi (48) mengaku kecewa dengan ulah oknum anggota polisi lalu lintas di Perempatan German Centre, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ditahan oknum polisi tersebut tanpa diberikan surat tilang .

Curhatan Edi yang membeberkan kronologis penahanan surat kendaraannya itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @sugengprayogotuman. Disebutkan jika surat kendaraan ditahan tanpa pemberitahuan apapun serta tanpa diberikan surat tilang. "Surat STNK saya diambil, terus enggak bilang apa-apa, saya disuruh jalan lagi. Padahal saya enggak tahu salah apa, dia minta surat kendaraan, diambil, terus saya disuruh jalan," kata Edi saat ditemui di pangkalan truk Cilenggang, Sabtu (17/04/21).



Diceritakan Edi, peristiwa itu berawal saat dia berhenti di Traffic Light (TL) Jalan Pahlawan Seribu yang mengarah dari ITC menuju Jalan Boulevard BSD Timur, Jumat 16 April 2021 siang. Tak lama petugas yang diketahui bernama Iptu Rokhmatullah menghampirinya.

"Terus tiba-tiba bapak itu datang, bilang surat-suratnya mana? ya saya tunjukin, karena saya lengkap STNK, SIM semua ada. Terus langsung diambil STNK saya, saya disuruh jalan. Saya bingung enggak bisa turun karena kan kendaraan di belakang padat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!